Skip to content

Diduga Tampung Pasir Timah Ilegal,Smelter PT RJA Disorot Publik

admin July 21, 2026

Pangkalpinang| Dugaan masuknya pasir timah ilegal ke salah satu smelter di Bangka Belitung kembali mencuat. Kali ini sorotan mengarah ke PT Rajehan Ariq (RJA)di Air Mawar, Kota Pangkalpinang yang diduga menerima pasokan timah dari luar IUP, di tengah kabar Persetujuan Ekspor (PE) yang belum terbit.

Berdasarkan hasil investigasi tim wartawan di lapangan, dugaan pengiriman timah ke smelter PT RJA semakin menguat material tersebut diduga berasal dari alur distribusi Lampur,Koba, dan Pagarawan Merawang sejak Senin, 29/06/2026.

Sejumlah narasumber menyebutkan adanya aktivitas “penggorengan” pasir timah di wilayah Merawang. Disebutkan ada tungku yang masih aktif dengan perkiraan material dalam jumlah besar.

Dalam alur distribusi tersebut, beberapa nama turut disebut, di antaranya Bos Andi Gendut, Konghin,serta jaringan yang dikaitkan dengan nama Hen-Hen.  

Penelusuran juga mengarah ke dugaan titik transit di kawasan Pagarawan, Kecamatan Merawang Terekam aktivitas kendaraan truk keluar-masuk yang diduga mengangkut pasir timah dari beberapa lokasi sebelum didistribusikan ke titik berikutnya.

Material tersebut diduga selanjutnya masuk ke gudang smelter PT RJA di Air Mawar, Pangkalpinang. 

Saat tim mendatangi lokasi, terlihat kepulan asap pekat keluar dari cerobong namun pengakuan security yang berjaga malam menyatakan perusahaan “hanya produksi sleg dan belum melebur pasir timah”.  

”Kalau mau siang saja datang ke sini, temui orang kantor,”ujar security shift malam, Kamis dini hari (02/07/26).

Upaya konfirmasi ke kantor PT RJA pada Kamis siang (02/07) juga menemui kendala security shift siang menyebut “karyawan kantor who” dan memberikan nomor kontak chief security namun saat dihubungi, nomor tersebut tidak aktif.

Fakta lain, berdasarkan penelusuran IUP, wilayah IUP PT RJA terletak di Desa Delas, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan seluas 196 Ha.

IUP tersebut diduga tidak dikelola atau tidak berproduksi Ini menimbulkan pertanyaan dari mana pasokan bahan baku jika smelter tetap beraktivitas?

Sampai berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak PT RJA, instansi terkait, dan satgas penegakan hukum untuk mendapatkan klarifikasi dan hak jawab.

Catatan Redaksi: Informasi ini masih bersumber dari keterangan narasumber dan belum terverifikasi. Pihak-pihak yang disebut memiliki hak jawab dan hak klarifikasi.

Redaksi  membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik***Tim/Red

Share: